Sabtu, 27 Agustus 2016

Sifat Hakiki Manusia




1.      Sifat Hakiki Manusia
a.       Pengertian Sifat Hakiki Manusia
Sifat hakiki manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipiil (jadi bukanhanyagradual) membedakan manusia dari hewan.
Jika dilihat dari segi biologis manusia dengan hewan memiliki banyak kemiripan, Socrates menamakan manusia  itu zoon politicon (hewan yang bermasyarakat), Max  Scheller menggambarkan manusia sebagai das kranke tiier (hewan          yangsakit) (Drijarkara,1962:138) yang selalu gelisah dan bermasalah.
Kenyataan ini menimbulkan kesan yang keliru. Mengira bahwa manusia dengan hewan hanya berbeda secara gradual (perbedaan dengan melalui rekayasa dapat dibuat sama keadaannya).
b.      Wujud Sifat Hakiki Manusia
Wujud sifat hakiki manusia yang tidak dimiliki oleh hewan yang dikemukakan paham eksistensialisme:
      Kemampuan menyadari diri
      Kemampuan Bereksistensi
      Pemilikan kata hati
      Moral
      Kemampuan bertanggung jawab
      Rasa Kebebasan (kemerdekaan)
      Kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari ahak
      Kemampuan menghayati kebahagiaan.

      Kemampuan Menyadari Diri
Adanya kemampuan menyadari diri yang dimilki manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Dan menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan yang lain (orang lain, lingkungan fisik) Lebih dari itu  manusia dapat membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya, baik yang pribadi maupun non pribadi.
Drijarkara (Drijarkara:138) menyebut kemampuan tersebuut dengan istilah “Meng-aku”, yaitu kemampuan mengeksplorasi potensi-potensi yang ada pada aku. Dan memahami potensi-potensi tersebut sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan sehingga aku dapat berkembang kearah kesempurnaan diri.
      Kemampuan Bereksistensi
Dengan keluar dari dirinya, dan dengan membuat jarak antara aku dengan objek, lalu melihat objek sebagai  sesuatu, berarti manusia itu dapat menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya.
adanya kemampuan eksistensi  inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk infra human, dimana hewan menajdi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia menjadi manager lingkungannya. 
      Kata Hati (Conscience Of man)
Kata hati sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, pelita hati, dan sebagainya. Conscience ialah “pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikuti perbuatan”.
Kata hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar dengan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (pedoman), kata hati merupakan “petunjuk bagi moral perbuatan”. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati (Gawetan Forming). Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
      Moral
Jika kata hati diartikan sebagai bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud moral (yang sering disebut juga etika) adalah perbuatan itu sendiri.
Moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan yang baik atau moral yang luhur. 
Etika biasanya dibedakan dari etiket, etiket hanya berhubungan dengan dengan soal sopan santun. Karena moral bertalian erat dengan keputusan kata hati, yang dalam hal ini berarti bertalian erat dengan  nilai-nilai maka sesungguhnya moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan.
      Tanggung Jawab
      Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab.
Wujud tanggung jawab:
·         Tanggung jawab kepada diri sendiri (menanggung tuntutan kata hati)
·         Bertanggung jawab kepada masyarakat (menanggung tuntutan norma-norma sosial)
·         Tanggung jawab kepada Tuhan (menanggung tuntutan norma-norma agama)
      Keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia,dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan sehingga sanksi apapun diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan
      Kata hati memberi pedoman, moral melakukan dan tanggungjawab merupakan kesediaan menerima konsekuensi dari perbuatan
      Rasa Kebebasan
Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh sesuatun ). Tetapi sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
Kemerdekaan dalam arti sebenarnya memang berlangsung dalam keterikatan yaitu bebas berbuat sepanjang Tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia.
      Kewajiban dan hak
hak dan kewajiban merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa terlepas. Tidak ada hak tanpa kewajiban dan sebaliknya.
Usaha menumbuh kembangkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin.
Disiplin diri menurut selo sumardjan (wawancara TVRI, Desember 1990) meliputi 4 aspek, yaitu:
                                    1. Disiplin Rasional
                                    2.  Disiplin sosial
                                    3. Disiplin afektif
                                    4. Disiplin agama
      Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
            Kebahagiaan merupakan suatu integrasi pengalaman-pengalaman yang menyenangkan dengan yang pahit.
            Kebahagiaan tidak terletak pada keadaan secara factual ataupun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya tetapi terletak pada kesanggupan menghayati dengan keheningan jiwa dan menundukkan hal tersebut dalam ikatan tiga hal yaitu usaha, norna, dan takdir.
            Usaha adalah perjuangan yang terus menerus untuk mengatasi masalah hidup.
            Usaha tersebut harus bertumpu pada norma atau kaidah.Takdir baru boleh disebut sesudah orang melaksanakan usaha sampai batas kemampuan.
            Kebahagiaan dapat diusahakan peningkatannya dengan mengembangkan kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati usaha dalam kaitannya dengan takdir.

Senin, 08 Agustus 2016

Fungsi Almamater Bagi Jurusan












         Mahasiswa sangat identik dengan kata “almamater”. Ketika seorang siswa telah memasuki jenjang perguruan tinggi, Ia akan disodorkan dengan sebuah jas yang dinamakan jas almamater disebuah Universitas. Seiring berjalannya waktu, banyak kegiatan yang akan diikuti olehnya dengan menggunakan jas kebesaran tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar baginya, apakah Ia mengerti apa itu “almamater” dan makna apa yang terkandung di dalamnya?       
 Jika kita melihat secara arti katanya, “alma mater”, atau kadang-kadang ditulis tersambung sebagai “almamater”, adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harafiah berarti “ibu susuan”. Penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Walaupun sering dipakai di kalangan pendidikan tinggi, istilah ini sebetulnya pernah dipakai pada masa Romawi Kuno untuk menyebut dewi ibu. Kristen Eropa pada Abad Pertengahan, menggunakan istilah alma mater untuk merujuk Perawan Maria. Ketika kita mendengar kata ibu, Ia adalah sesosok yang melahirkan, merawat, dan menyayangi anaknya hingga tumbuh besar. Dapat kita telaah, almamater yang kita junjung adalah universitas kita sendiri, dimana Ialah yang akan merawat dan membimbing mahasiswa selayaknya seorang ibu, sehingga nantinya akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang tangguh berjiwa kritis, ilmiah dan akademis. Sehingga, penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Maka dari itu, sebagai mahasiswa hendaknya benar-benar berbhakti dan berbangga hati menjadi bagian almamater dengan mendukung dan menjalankan segala kebijakan perguruan tinggi serta menjunjung tinggi nama baik almamater. Dari pengertian tersebut, akan muncul berbagai konsepsi almamater yang disebut “wawasan almamater”.


Wawasan tersebut tercermin dalam suatu anggapan-anggapan bahwa, almamater merupakan jiwa mahasiswa dan seluruh civitas akademika yang bersifat manunggal terhadap alamater, bersifat ilmiah, kritis dan akademis dalam hal yang menyangkut kemahasiswaan, serta berbakti pada universitas melalui almamater mengabdi pada rakyat. Di seluruh Universitas, almamater merupakan sebuah kebanggaan yang munculnya dari suatu kekuatan mahasiswa yang bersifat kritis, ilmiah, dan akademis. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri ketika mahasiswa turun ke jalan melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah atau suatu kalangan, mereka dengan bangganya panas-panasan menggunakan jas almamater kebanggaan mereka demi dapat membela kaum tertindas terutama rakyat biasa. Selain itu, almamater merupakan suatu status formal  bagi mahasiswa ketika mereka mengikuti sebuah acara seminar yang dilakukan oleh berbagai instansi.
Almamater juga memberikan status peran akademis kepada para mahasiswa yang membela perguruan tingginya dalam hal pekan ilmiah, perlombaan antar institusi, debat publik, dan kegiatan akademis lainnya. Oleh karena itu, dari kebanggaan mahasiswa terhadap almamaternya akan menumbuhkan jiwa kekompakkan, nasionalisme, tanggung jawab, serta profesionalisme tinggi.

Sejarah Universitas Negeri Surabaya
















          

   Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 
         Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursus-kursus tersebut meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII Ilmu Pasti, (c) B-I Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I Teknik, (f) B-I Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan, dan (i) B-I Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964 tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri sendiri dengan pimpinan suatu presidium Tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap tahun diperingati sebagai dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah Tingi Olahraga (STO) berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Dengan kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate), IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999 dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP Surabaya.
Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I dan B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa di kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan, maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat. Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai bagi Unesa.

Tri Dharma Perguruan Tinggi

 



 




     





          Proses pembelajaran harus diawali oleh visi dan misi. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu visi dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Tri Dharma Perguruan Tingi merupakan salah satu tujuan pencapain yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut, karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang – orang yang memiliki semangat juang yang tinggi, diri yang selimuti pemikiran – pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, inovatif dsb. Dapat dinyatakan pula bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu tanggung jawab yang harus di topang penuh oleh seluruh mahasiswa. Maka itu dari itu mahasiswa harus tahu dan paham betul apa yang maksud dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu :      
                          1.Pendidikan dan Pengajaran 
                          2.Penelitian dan Pengembangan
                          3.Pengabdian kepada Masyarakat

         Tri Dharma Perguruan Tinggi bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa. Seluruh dosen (pendidik), serta orang – orang yang terlibat dalam proses pembelajaran ( sivitas akademika) memiliki tanggung jawab yang sama.

1.Pendidikan dan Pengajaran
Pendidikan dan pengajaran adalah point pertama dan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan dan pengajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran. Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dari pengertian pendidikan diatas maka proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk mencipkan bibit – bibit unggul. Pendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul dari suatu perguruan tinggi yang akan mampu membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju . lulusan – lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi akan menjadi penerus bangsa yang membawa Indonesia kearah yang lebih maju.Sesuai dengan pembukaan undang – udang dasar 1945 yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi pokok dan sumber utama dalam mencapaitujuan dari perguruan tinggi.

 2.Penelitian dan Pengembangan
Penelitian dan pengembangan juga sangatlah penting bagi kemajuan perguruan tinggi,kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara. Dari penelitian dan pengembangan maka mahasiswa mampu mengembangkan ilmu dan teknologi . pada penelitian dan pengembangan mahasiswa harus lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam mejalankan perannya sebagai agent of change. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan ini dalam suatu proses pembelajaran untuk memporoleh suatu perubahan – perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih maju dan terdepan.

3.Pengabdian Kepada Masyarakat
 Menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian kepada masyarakan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Pada hal ini mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakatdan mampu berkontribusi nyata. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwasannya mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agent of change dan lainya. Maka dari itu mahasiwa haru mengetahui porsi dari tugas meraka masing – masing dalam mengabdi kepada masyarakat.


Mahasiswa Berkarakter






APA ITU KARAKTER?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti:
1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang
berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau  dari titik  tolak etis  atau  moral,  misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian karakter sebagai penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktifitas individu.
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak.
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menempati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis0, sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertidak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakter adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (Pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Nilai-Nilai Karakter :
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan deskripsi ringkasnya:
1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan 
 Yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal)
 a. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan perkerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b. Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.
c. Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
f. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhdapat pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
g. Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
h. Berpikir logis, kritis, dan inovatif
Berrpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
i. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
j. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
k. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama :
 a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang mengjadi miliki/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b. Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan umum.
c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4. Nilai karakter dalam hubungannya dengna lingkungan :
 a. Penduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusahakan alam yang sudah terjadi dan selalau memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b. Nilai kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
c. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan agama.
Hakikat Pendidikan Karakter
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
2. Berakhlak mulia
3. Sehat
4. Berilmu
5. Cakap
6. Kreatif
7. Mandiri dan
8. Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penaman nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran pada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di LKP, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajarandan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan LKP, pelaksaan aktivitas pembelajran, pemberdayaan sarna prasaran, pembiayaan dan ethos kerja seluruh warga LKP.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet, Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut “character education is the deliberate efort to help people understand, cara about, and act upon core ethical values. When we think atau the kind of character we want is right, care deeply about what is right, even in the face of pressure from without and temptation from within”
Dengan demikian, pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan pendidikan, yang mampu mempengaruhi karaker peserta didik. Pendidik membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku pendidik, cara pendidik berbiacara atau menyampaikan materi, bagaimana pendidik bertoleransi, dan berbangsa hal terkait lainnya.
Pentingnya Pendidikan Karakter (Character Building)
Karakter baika merupakan persyaratan agar kompetensi yang dimiki seseorang dipakai secara bijaksana. Kompetensi hanya akan menjadi kekayaan dan membawa maslahat bagi orang banyak apabila kompetensi tersebut disertai dengan karakter baik. Sebaliknya orang yang berkompetansi tinggi namum karakternya tidak baik cenderung akan memakai kompetensinya untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, apabila dalam satu masyarakat kerusakana karakter meluas, maka bangsa tersebut akan digerogoti sendiri oleh warganya, atau dengan kata lain masyarakatnya akan melalukan tindakan merusaka diri sendiri.
Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadidemoralisasi pada masyarakatnya. Banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membantu sebuah masyarakat yang tertib aman dan sejahtera.
Hubungan antara kualitas karakater dan kemajuan bangsa amat erat. Bangsa yang maju ditandai dengna kualitas karakter masyarakatnya yang baik. Thomas Lickona, profesor pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada sepuluh tandan-tanda zamanyang harus diwaspadai karena jiak tanda-tanda itu sudah ada berarti bahwa sebuat bangsasedang menuju jurang kehancuran. Dengan kata lain, jika sepuluh tanda itu ada di Indonesia, bersiap-bersiap bahwa Indonesia aka menuju jurang kehancaruan. Ke sepuluh tanda tersebut adalah:
1. Mengingkatnya kekerasan di kalangan remaja
2. Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk
3. Pengaruh peer group yang kuta dalam tindak kekerasan
4. Meningkatkanya perilaku merusak diri seperti penggunaan narkoba alkohol, dan seks bebas.
5. Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk.
6. Menurunnya etos kerja
7. Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan pendidik
8. Rendahnya rasa tangguang jwaba individu dan warga negara
9. Membudayanya rasa tanggung jawab individudan warga negara
10. Adanya rasa saling curigai dan kebencian di antara sesama.

MENGAPA MAHASISWA HARUS BERKARAKTER?
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (Peraturan Pemerintah RI No.30 tahun 1990). Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi, dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Mahasiswa pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik. Mahasiswa dianggap sebagai ‘agent of change’, atau agen perubahan yang akan  pelaksana perubahan dan pembaharuan setiap sisi kehidupan untuk menciptakan suatu kondisi yang baik dalam kehidupan berbangsa sehingga menghasilkan suatu situasi yang didambakan oleh setiap bangsa, yaitu kesejahteraan setiap rakyat.  
Di jaman sekarang ini, mahasiswa hanya disibukkan dengan seluruh kegiatan kuliah (kegiatan intra dan extra kampus) yangmemberi corak yang sangat berwarna dan beragam, dan tanpa disadari pengkayaan ini akan membawa mahasiswa menjadi sosok dengan jati diri yang beragam. Mahasiswa yang ikut dalam kegiatan intra atau extra kampus terkadang terjebak pada suatu atmosfer yang mereka anggap membawa mereka dalam suasana kebebasan yang benar-benar bebas. sebagian mahasiswa tersebut memanfaatkan bahwa keaktifan mereka dalam organisasi intra dan ekstra kampus boleh besikap bebas dan sudah merasa sebagai penguasa yang menguasai kampus.
Dalam realita yang kita temui lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak memiliki karakter sebagai mahasiswa sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki perilaku yang baik, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat.
Sudah saatnya dilakukan sebuah penyeimbangan kehidupan mahasiswa antara dunia perkuliahan dan pengkayaan diri mahasiswa melalui kegiatan intra dan extra kampus untuk memantapkan mahasiswa dalam menghadapi dunia nyata kelak. pembentukan karakter bukan hanya milik dan tugas mahasiswa semata dan ia harus mencari sendiri tetapi juga menjadi suatu tantangan bagi civitas academika
Melihat masalah-masalah yang telah dijelaskan diatas, maka penulis merasa perlu untuk menuliskan makalah ini. Makalah yang berjudul “Mahasiswa Berkarakter Untuk Membentuk Pendidikan Dan Kehidupan Bangsa Yang Lebih Baik” yang diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dan masukan bagi pembaca khususnya bagi mahasiswa Indonesia sehingga bisa tercipta generasi mahasiswa yang lebih baik.

MAHASISWA BERKARAKTER
Mahasiswa berkarakter adalah mahasiswa yang memiliki wawasan kebangsaan biasanya mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa. Tidak hanya peka, tetapi setelah mengetahui masalah yang ada biasanya dia akan melakukan upaya untuk bisa memperbaikinya. Mahasiswa berkarakter memiliki sikap dan perilaku yang baik, yang sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa cirri mahasiswa berkarakter yaitu :
1.      Memiliki wawasan yang luas. 
Seorang mahasiswa dituntut untuk megerti dan menyadari keadaan di sekitarnya. Wawasan yang luas tidak hanya didapat dari ilmu yang dipelajari di perkuliahan saja, melainkan juga bisa didapat dari lingkungan sekitar.
2.      Mampu membagi waktu
Masa kuliah merupakan masa-masa yang terdapat banyak waktu luang. Tinggal bagaimana mahasiswa itu sendiri dapat mengatur waktu yang dimilikinya, seperti untuk kuliah, organisasi, hobi, refreshing, dan pacaran. Mahasiswa yang mampu membagi waktunya dengan baik, kelak akan menjadi seorang mahasiswa yang ideal
3.      Memahami seluk beluk tempat menuntut ilmu.
Kampus, tempat mahasiswa menuntut ilmu menyimpan banyak cerita yang tidak akan terlupakan. Untuk menjadi mahasiswa ideal, mahasiswa harus mengerti seluk-beluk tempat menuntut ilmunya tersebut. Mulai dari dosen yang mengajar, ruangan belajar, fasilitas yang tersedia. Dengan mengetahui secara detail, mahasiswa akan mudah mengakses hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.
4.      Pintar, rajin, aktif.
Tiga hal ini (pintar, rajin, aktif) adalah sifat wajib yang dimiliki oleh seorang mahasiswa ideal. Pintar dalam artian bahwa seorang mahasiswa pintar mengkondisikan diri dengan sekitarnya. Rajin berarti mengikuti kegiatan yang dipilihnya dengan rajin, tidak menjalani dengan setengah hati. Aktif yaitu turut serta dalam kegiatan-kegiatan positif universitas.
5.       Pintar berdiskusi.
Sesuai dengan materi yang didapat pada LKMM pra dasar, mahasiswa itu harus memiliki sikap kritis. Dengan sikap kritis yang dimiliki, mahasiswa mempunyai kemampuan dalam berdiskusi. Kemampuan berdiskusi ini sangatlah berguna di masyarakat dan dunia kerja nantinya. Kemampuan berdiskusi yang baik di masa kuliah akan bermanfaat dalam menyampaikan pendapat di forum, sehingga tercapailah predikat mahasiswa ideal.
Ada beberapa macam karakter yang perlu dimiliki oleh tiap mahasiswa agar dapat menjadi pemimpin yang kelak dapat memimpin bangsa ini dengan baik. Karakter-karakter itu diantaranya adalah :
1. Beretika 
2. Berwawasan luas
 3. Bertanggung jawab 
4. Pintar, rajin dan aktif 
5. Memiliki rasa kasih