Senin, 08 Agustus 2016

Mahasiswa Berkarakter






APA ITU KARAKTER?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti:
1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang
berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau  dari titik  tolak etis  atau  moral,  misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian karakter sebagai penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktifitas individu.
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak.
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menempati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis0, sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertidak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakter adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (Pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Nilai-Nilai Karakter :
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan deskripsi ringkasnya:
1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan 
 Yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal)
 a. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan perkerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b. Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.
c. Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
f. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhdapat pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
g. Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
h. Berpikir logis, kritis, dan inovatif
Berrpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
i. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
j. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
k. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama :
 a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang mengjadi miliki/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b. Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan umum.
c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4. Nilai karakter dalam hubungannya dengna lingkungan :
 a. Penduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusahakan alam yang sudah terjadi dan selalau memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b. Nilai kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
c. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan agama.
Hakikat Pendidikan Karakter
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
2. Berakhlak mulia
3. Sehat
4. Berilmu
5. Cakap
6. Kreatif
7. Mandiri dan
8. Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penaman nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran pada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di LKP, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajarandan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan LKP, pelaksaan aktivitas pembelajran, pemberdayaan sarna prasaran, pembiayaan dan ethos kerja seluruh warga LKP.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet, Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut “character education is the deliberate efort to help people understand, cara about, and act upon core ethical values. When we think atau the kind of character we want is right, care deeply about what is right, even in the face of pressure from without and temptation from within”
Dengan demikian, pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan pendidikan, yang mampu mempengaruhi karaker peserta didik. Pendidik membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku pendidik, cara pendidik berbiacara atau menyampaikan materi, bagaimana pendidik bertoleransi, dan berbangsa hal terkait lainnya.
Pentingnya Pendidikan Karakter (Character Building)
Karakter baika merupakan persyaratan agar kompetensi yang dimiki seseorang dipakai secara bijaksana. Kompetensi hanya akan menjadi kekayaan dan membawa maslahat bagi orang banyak apabila kompetensi tersebut disertai dengan karakter baik. Sebaliknya orang yang berkompetansi tinggi namum karakternya tidak baik cenderung akan memakai kompetensinya untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, apabila dalam satu masyarakat kerusakana karakter meluas, maka bangsa tersebut akan digerogoti sendiri oleh warganya, atau dengan kata lain masyarakatnya akan melalukan tindakan merusaka diri sendiri.
Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadidemoralisasi pada masyarakatnya. Banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membantu sebuah masyarakat yang tertib aman dan sejahtera.
Hubungan antara kualitas karakater dan kemajuan bangsa amat erat. Bangsa yang maju ditandai dengna kualitas karakter masyarakatnya yang baik. Thomas Lickona, profesor pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada sepuluh tandan-tanda zamanyang harus diwaspadai karena jiak tanda-tanda itu sudah ada berarti bahwa sebuat bangsasedang menuju jurang kehancuran. Dengan kata lain, jika sepuluh tanda itu ada di Indonesia, bersiap-bersiap bahwa Indonesia aka menuju jurang kehancaruan. Ke sepuluh tanda tersebut adalah:
1. Mengingkatnya kekerasan di kalangan remaja
2. Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk
3. Pengaruh peer group yang kuta dalam tindak kekerasan
4. Meningkatkanya perilaku merusak diri seperti penggunaan narkoba alkohol, dan seks bebas.
5. Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk.
6. Menurunnya etos kerja
7. Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan pendidik
8. Rendahnya rasa tangguang jwaba individu dan warga negara
9. Membudayanya rasa tanggung jawab individudan warga negara
10. Adanya rasa saling curigai dan kebencian di antara sesama.

MENGAPA MAHASISWA HARUS BERKARAKTER?
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (Peraturan Pemerintah RI No.30 tahun 1990). Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi, dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Mahasiswa pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik. Mahasiswa dianggap sebagai ‘agent of change’, atau agen perubahan yang akan  pelaksana perubahan dan pembaharuan setiap sisi kehidupan untuk menciptakan suatu kondisi yang baik dalam kehidupan berbangsa sehingga menghasilkan suatu situasi yang didambakan oleh setiap bangsa, yaitu kesejahteraan setiap rakyat.  
Di jaman sekarang ini, mahasiswa hanya disibukkan dengan seluruh kegiatan kuliah (kegiatan intra dan extra kampus) yangmemberi corak yang sangat berwarna dan beragam, dan tanpa disadari pengkayaan ini akan membawa mahasiswa menjadi sosok dengan jati diri yang beragam. Mahasiswa yang ikut dalam kegiatan intra atau extra kampus terkadang terjebak pada suatu atmosfer yang mereka anggap membawa mereka dalam suasana kebebasan yang benar-benar bebas. sebagian mahasiswa tersebut memanfaatkan bahwa keaktifan mereka dalam organisasi intra dan ekstra kampus boleh besikap bebas dan sudah merasa sebagai penguasa yang menguasai kampus.
Dalam realita yang kita temui lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak memiliki karakter sebagai mahasiswa sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki perilaku yang baik, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat.
Sudah saatnya dilakukan sebuah penyeimbangan kehidupan mahasiswa antara dunia perkuliahan dan pengkayaan diri mahasiswa melalui kegiatan intra dan extra kampus untuk memantapkan mahasiswa dalam menghadapi dunia nyata kelak. pembentukan karakter bukan hanya milik dan tugas mahasiswa semata dan ia harus mencari sendiri tetapi juga menjadi suatu tantangan bagi civitas academika
Melihat masalah-masalah yang telah dijelaskan diatas, maka penulis merasa perlu untuk menuliskan makalah ini. Makalah yang berjudul “Mahasiswa Berkarakter Untuk Membentuk Pendidikan Dan Kehidupan Bangsa Yang Lebih Baik” yang diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dan masukan bagi pembaca khususnya bagi mahasiswa Indonesia sehingga bisa tercipta generasi mahasiswa yang lebih baik.

MAHASISWA BERKARAKTER
Mahasiswa berkarakter adalah mahasiswa yang memiliki wawasan kebangsaan biasanya mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa. Tidak hanya peka, tetapi setelah mengetahui masalah yang ada biasanya dia akan melakukan upaya untuk bisa memperbaikinya. Mahasiswa berkarakter memiliki sikap dan perilaku yang baik, yang sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa cirri mahasiswa berkarakter yaitu :
1.      Memiliki wawasan yang luas. 
Seorang mahasiswa dituntut untuk megerti dan menyadari keadaan di sekitarnya. Wawasan yang luas tidak hanya didapat dari ilmu yang dipelajari di perkuliahan saja, melainkan juga bisa didapat dari lingkungan sekitar.
2.      Mampu membagi waktu
Masa kuliah merupakan masa-masa yang terdapat banyak waktu luang. Tinggal bagaimana mahasiswa itu sendiri dapat mengatur waktu yang dimilikinya, seperti untuk kuliah, organisasi, hobi, refreshing, dan pacaran. Mahasiswa yang mampu membagi waktunya dengan baik, kelak akan menjadi seorang mahasiswa yang ideal
3.      Memahami seluk beluk tempat menuntut ilmu.
Kampus, tempat mahasiswa menuntut ilmu menyimpan banyak cerita yang tidak akan terlupakan. Untuk menjadi mahasiswa ideal, mahasiswa harus mengerti seluk-beluk tempat menuntut ilmunya tersebut. Mulai dari dosen yang mengajar, ruangan belajar, fasilitas yang tersedia. Dengan mengetahui secara detail, mahasiswa akan mudah mengakses hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.
4.      Pintar, rajin, aktif.
Tiga hal ini (pintar, rajin, aktif) adalah sifat wajib yang dimiliki oleh seorang mahasiswa ideal. Pintar dalam artian bahwa seorang mahasiswa pintar mengkondisikan diri dengan sekitarnya. Rajin berarti mengikuti kegiatan yang dipilihnya dengan rajin, tidak menjalani dengan setengah hati. Aktif yaitu turut serta dalam kegiatan-kegiatan positif universitas.
5.       Pintar berdiskusi.
Sesuai dengan materi yang didapat pada LKMM pra dasar, mahasiswa itu harus memiliki sikap kritis. Dengan sikap kritis yang dimiliki, mahasiswa mempunyai kemampuan dalam berdiskusi. Kemampuan berdiskusi ini sangatlah berguna di masyarakat dan dunia kerja nantinya. Kemampuan berdiskusi yang baik di masa kuliah akan bermanfaat dalam menyampaikan pendapat di forum, sehingga tercapailah predikat mahasiswa ideal.
Ada beberapa macam karakter yang perlu dimiliki oleh tiap mahasiswa agar dapat menjadi pemimpin yang kelak dapat memimpin bangsa ini dengan baik. Karakter-karakter itu diantaranya adalah :
1. Beretika 
2. Berwawasan luas
 3. Bertanggung jawab 
4. Pintar, rajin dan aktif 
5. Memiliki rasa kasih  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar