Rabu, 14 September 2016
Sabtu, 03 September 2016
Dimensi Hakikat Manusia
Dimensi
Hakikat Manusia
Dimensi Hakikat ManusiaPotensi, Keunikan, dan
Dinamikanya
4 dimensi yang akan dibahas:
v Dimensi
Keindividualan
v Dimesi
Kesosialan
v Dimensi
Kesusilaan
v Dimensi
Keberagaman
v Dimensi Kindividualan
Lysen mengartikan individu
sebagai “orang - orang”, sesuatu yang merupakan suatu keuntungan yang tidak
dapat dibagi – bagi (in devide). Selanjutnya individu diartikan sebagai
pribadi.
M.J. Langeveld mengatakan
bahwa setiap orang memiliki individualitas (M.J. Langeveld, 1955: 54).
Pola pendidikan yang
menghambat perkembangan individualitas (misalnya yang bersifat otoriter) dalam
hubungan ini disebut pendidikan yang patologis. Dalam pengembangan individualitas
melalui pendidikan tidak dibenarkan jika menunjukkan jalan dan mendorong subjek
didik bagaimana cara memperoleh sesuatu dalam mengembangkan diri dengan
berpedoman pada prinsip “Ing Ngarsa sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut
Wuri handayani”.
v Dimensi Kesosialan
Setiap bayi
yang lahir, dikaruniai potensi sosialitas (Langeveld, 1955:54). Artinya, setiap
orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakikatnya didalamnya terkandung
unsure member dan menerima. Menurut Langeveld, adanya kesediaan untuk saling
memberi dan menerima itu dipandang sebagai kunci sukses pergaulan.
Imanuel
Khant menyatakan manusia hanya menjadi manusia jika berada diantara manusia.
Kiranya tidak usah dipersoalkan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat
hidup seorang diri lengkap dengan sifat hakikat kemanusiaannya di tempat
terasing yang terisolir.
v Dimensi Kesusilaan
Susila
berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang
lebih tinggi.
Drijarkara
mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai tersebut
dalam perbuatan (1978:36-39).
Implikasi pedagogisnya ialah bahwa pendidikan
kesusilaan berarti menanamkan kesadaran dan kesediaan melakukan kewajiban di
samping hak pada peserta didik.
Pada masyarakat kita, pemahaman terhadap hak
(secara objektif rasional) masih perlu ditanamkan tanpa mengabaikan kesadaran
dan kesediaan melaksanakan kewajiban.
v Dimensi
keberagamaan
Pada
hakikatnya manusia adalah makhluk religious. Beragama merupakan kebutuhan
manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat
bertopang.
Ph. Kohstamn
berpendapat bahwa pendidikan agama seyogyanya menjadi tugas orangtua dalam
lingkungan keluarga, karena itu adalah persoalan afektif dan kata hati.
Pesan-pesan agama harus tersalur dari hati ke hati. Terpancar dari ketulusan
serta kesungguhan hati orangtua dan menembus ke anak. Dalam hal ini,
orangtualah yang paling cocok sebagai pendidik karena ada hubungan darah dengan
anak. Disini pendidikan agama yang diberikan secara masal kurang sesuai (Thyeb,
1972:14-15).
Sabtu, 27 Agustus 2016
Sifat Hakiki Manusia
1. Sifat Hakiki Manusia
a.
Pengertian
Sifat Hakiki Manusia
Sifat hakiki manusia diartikan
sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipiil (jadi
bukanhanyagradual) membedakan manusia dari hewan.
Jika dilihat dari segi biologis
manusia dengan hewan memiliki banyak kemiripan, Socrates menamakan manusia itu zoon politicon (hewan yang bermasyarakat), Max
Scheller menggambarkan manusia
sebagai das kranke tiier (hewan
yangsakit) (Drijarkara,1962:138)
yang selalu
gelisah dan bermasalah.
Kenyataan ini
menimbulkan kesan yang keliru. Mengira bahwa manusia dengan hewan hanya berbeda
secara gradual (perbedaan dengan melalui rekayasa dapat dibuat sama keadaannya).
b.
Wujud Sifat
Hakiki Manusia
Wujud sifat hakiki manusia yang
tidak dimiliki oleh hewan yang dikemukakan paham eksistensialisme:
Kemampuan
menyadari diri
Kemampuan
Bereksistensi
Pemilikan
kata hati
Moral
Kemampuan
bertanggung jawab
Rasa
Kebebasan (kemerdekaan)
Kesediaan
melaksanakan kewajiban dan menyadari ahak
Kemampuan
menghayati kebahagiaan.
Kemampuan Menyadari Diri
Adanya kemampuan menyadari diri yang
dimilki manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya memiliki ciri khas atau
karakteristik diri. Dan menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan
yang lain (orang lain, lingkungan fisik) Lebih dari itu manusia dapat
membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya, baik yang pribadi maupun non
pribadi.
Drijarkara (Drijarkara:138) menyebut
kemampuan tersebuut dengan istilah “Meng-aku”, yaitu kemampuan mengeksplorasi
potensi-potensi yang ada pada aku. Dan memahami potensi-potensi tersebut
sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan sehingga aku dapat berkembang kearah
kesempurnaan diri.
Kemampuan Bereksistensi
Dengan keluar dari dirinya, dan
dengan membuat jarak antara aku dengan objek, lalu melihat objek sebagai
sesuatu, berarti manusia itu dapat menembus atau menerobos dan mengatasi
batas-batas yang membelenggu dirinya.
adanya kemampuan eksistensi
inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk infra human, dimana hewan
menajdi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia menjadi manager
lingkungannya.
Kata Hati (Conscience Of man)
Kata hati sering disebut dengan
istilah hati nurani, lubuk hati, pelita hati, dan sebagainya. Conscience ialah
“pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikuti perbuatan”.
Kata hati adalah kemampuan membuat
keputusan tentang yang baik/benar dengan yang buruk/salah bagi manusia sebagai
manusia. Dalam kaitan dengan moral (pedoman), kata hati merupakan “petunjuk
bagi moral perbuatan”. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi
kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati (Gawetan Forming).
Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih kecerdasan dan kepekaan emosi.
Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh
kata hati yang tajam.
Moral
Jika kata hati diartikan sebagai
bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud moral (yang
sering disebut juga etika) adalah perbuatan itu sendiri.
Moral yang singkron dengan kata hati
yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan
yang baik atau moral yang luhur.
Etika
biasanya dibedakan dari etiket, etiket hanya berhubungan dengan dengan soal
sopan santun. Karena moral bertalian erat dengan keputusan kata hati, yang
dalam hal ini berarti bertalian erat dengan nilai-nilai maka sesungguhnya
moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan.
Tanggung Jawab
Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab.
Wujud tanggung jawab:
· Tanggung
jawab kepada diri sendiri (menanggung tuntutan kata hati)
· Bertanggung
jawab kepada masyarakat (menanggung tuntutan norma-norma sosial)
· Tanggung
jawab kepada Tuhan (menanggung tuntutan norma-norma agama)
Keberanian untuk menentukan bahwa
sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia,dan bahwa hanya karena
itu perbuatan tersebut dilakukan sehingga sanksi apapun diterima dengan penuh
kesadaran dan kerelaan
Kata hati memberi pedoman, moral
melakukan dan tanggungjawab merupakan kesediaan menerima konsekuensi dari
perbuatan
Rasa Kebebasan
Merdeka
adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh sesuatun ). Tetapi sesuai dengan
tuntutan kodrat manusia.
Kemerdekaan
dalam arti sebenarnya memang berlangsung dalam keterikatan yaitu bebas berbuat
sepanjang Tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia.
Kewajiban dan hak
hak dan
kewajiban merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa terlepas. Tidak ada hak
tanpa kewajiban dan sebaliknya.
Usaha
menumbuh kembangkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan
dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin.
Disiplin
diri menurut selo sumardjan (wawancara TVRI, Desember 1990) meliputi 4 aspek, yaitu:
1. Disiplin Rasional
2. Disiplin sosial
3. Disiplin afektif
4. Disiplin agama
Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
Kebahagiaan
merupakan suatu integrasi pengalaman-pengalaman yang menyenangkan dengan yang
pahit.
Kebahagiaan tidak terletak pada keadaan secara factual ataupun pada rangkaian
prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya tetapi terletak pada
kesanggupan menghayati dengan keheningan jiwa dan menundukkan hal tersebut
dalam ikatan tiga hal yaitu usaha, norna, dan takdir.
Usaha adalah perjuangan yang terus menerus untuk
mengatasi masalah hidup.
Usaha tersebut harus bertumpu pada norma atau
kaidah.Takdir baru boleh disebut sesudah orang melaksanakan usaha sampai batas
kemampuan.
Kebahagiaan dapat diusahakan peningkatannya dengan mengembangkan kemampuan
berusaha dan kemampuan menghayati usaha dalam kaitannya dengan takdir.
Senin, 08 Agustus 2016
Fungsi Almamater Bagi Jurusan
Mahasiswa sangat identik dengan kata “almamater”. Ketika seorang siswa telah memasuki jenjang perguruan tinggi, Ia akan disodorkan dengan sebuah jas yang dinamakan jas almamater disebuah Universitas. Seiring berjalannya waktu, banyak kegiatan yang akan diikuti olehnya dengan menggunakan jas kebesaran tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar baginya, apakah Ia mengerti apa itu “almamater” dan makna apa yang terkandung di dalamnya?
Jika kita melihat secara arti katanya, “alma mater”, atau kadang-kadang ditulis tersambung sebagai “almamater”, adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harafiah berarti “ibu susuan”. Penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Walaupun sering dipakai di kalangan pendidikan tinggi, istilah ini sebetulnya pernah dipakai pada masa Romawi Kuno untuk menyebut dewi ibu. Kristen Eropa pada Abad Pertengahan, menggunakan istilah alma mater untuk merujuk Perawan Maria. Ketika kita mendengar kata ibu, Ia adalah sesosok yang melahirkan, merawat, dan menyayangi anaknya hingga tumbuh besar. Dapat kita telaah, almamater yang kita junjung adalah universitas kita sendiri, dimana Ialah yang akan merawat dan membimbing mahasiswa selayaknya seorang ibu, sehingga nantinya akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang tangguh berjiwa kritis, ilmiah dan akademis. Sehingga, penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Maka dari itu, sebagai mahasiswa hendaknya benar-benar berbhakti dan berbangga hati menjadi bagian almamater dengan mendukung dan menjalankan segala kebijakan perguruan tinggi serta menjunjung tinggi nama baik almamater. Dari pengertian tersebut, akan muncul berbagai konsepsi almamater yang disebut “wawasan almamater”.
Wawasan tersebut tercermin dalam suatu anggapan-anggapan bahwa,
almamater merupakan jiwa mahasiswa dan seluruh civitas akademika yang
bersifat manunggal terhadap alamater, bersifat ilmiah, kritis dan
akademis dalam hal yang menyangkut kemahasiswaan, serta berbakti pada
universitas melalui almamater mengabdi pada rakyat. Di seluruh
Universitas, almamater merupakan sebuah kebanggaan yang munculnya dari
suatu kekuatan mahasiswa yang bersifat kritis, ilmiah, dan akademis. Hal
tersebut tidak dapat dipungkiri ketika mahasiswa turun ke jalan
melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah atau suatu kalangan,
mereka dengan bangganya panas-panasan menggunakan jas almamater
kebanggaan mereka demi dapat membela kaum tertindas terutama rakyat
biasa. Selain itu, almamater merupakan suatu status formal bagi
mahasiswa ketika mereka mengikuti sebuah acara seminar yang dilakukan
oleh berbagai instansi.
Almamater juga memberikan status peran akademis kepada para
mahasiswa yang membela perguruan tingginya dalam hal pekan ilmiah,
perlombaan antar institusi, debat publik, dan kegiatan akademis lainnya.
Oleh karena itu, dari kebanggaan mahasiswa terhadap almamaternya akan
menumbuhkan jiwa kekompakkan, nasionalisme, tanggung jawab, serta
profesionalisme tinggi.
Sejarah Universitas Negeri Surabaya



Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat
dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional.
Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani
memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang
mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang
bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing
tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan
(entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu
mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP
Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan
B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan
prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda,
Hoogere Burger Schol (HBS). Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di
Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA.
Kursus-kursus tersebut meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII
Ilmu Pasti, (c) B-I Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I
Teknik, (f) B-I Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan,
dan (i) B-I Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I
dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi
Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang
meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan
Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai
tahun 1960.
Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
bergelar, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
kemudian menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan nomor 182/1964 tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi
IKIP Surabaya berdiri sendiri dengan pimpinan suatu presidium Tanggal
tersebut ditetapkan sebagai tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap
tahun diperingati sebagai dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964,
IKIP Surabaya mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu
Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas
Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE),
dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah
Tingi Olahraga (STO) berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
tertanggal 22 Februari 1977 dan menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Dengan kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan
mandat (wider mandate), IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri
Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4
Agustus 1999 dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu
Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial
(FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan
(FIK).
Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP Surabaya.
Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP Surabaya.
Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I
dan B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa
di kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar
yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan,
maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat.
Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan
stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah
selesai bagi Unesa.
Langganan:
Postingan (Atom)

