Sabtu, 03 September 2016

Dimensi Hakikat Manusia



Dimensi Hakikat Manusia
Dimensi Hakikat ManusiaPotensi, Keunikan, dan Dinamikanya
4 dimensi yang akan dibahas:
v  Dimensi Keindividualan
v  Dimesi Kesosialan
v  Dimensi Kesusilaan
v  Dimensi Keberagaman
v  Dimensi Kindividualan
Lysen mengartikan individu sebagai “orang - orang”, sesuatu yang merupakan suatu keuntungan yang tidak dapat dibagi – bagi (in devide). Selanjutnya individu diartikan sebagai pribadi.
M.J. Langeveld mengatakan bahwa setiap orang memiliki individualitas (M.J. Langeveld, 1955: 54).
Pola pendidikan yang menghambat perkembangan individualitas (misalnya yang bersifat otoriter) dalam hubungan ini disebut pendidikan yang patologis. Dalam pengembangan individualitas melalui pendidikan tidak dibenarkan jika menunjukkan jalan dan mendorong subjek didik bagaimana cara memperoleh sesuatu dalam mengembangkan diri dengan berpedoman pada prinsip “Ing Ngarsa sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri handayani”.
v  Dimensi Kesosialan
Setiap bayi yang lahir, dikaruniai potensi sosialitas (Langeveld, 1955:54). Artinya, setiap orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakikatnya didalamnya terkandung unsure member dan menerima. Menurut Langeveld, adanya kesediaan untuk saling memberi dan menerima itu dipandang sebagai kunci sukses pergaulan.
Imanuel Khant menyatakan manusia hanya menjadi manusia jika berada diantara manusia. Kiranya tidak usah dipersoalkan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat hidup seorang diri lengkap dengan sifat hakikat kemanusiaannya di tempat terasing yang terisolir.
v  Dimensi Kesusilaan
Susila berasal dari kata su  dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi.
Drijarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai tersebut dalam perbuatan (1978:36-39).
            Implikasi pedagogisnya ialah bahwa pendidikan kesusilaan berarti menanamkan kesadaran dan kesediaan melakukan kewajiban di samping hak pada peserta didik.
            Pada masyarakat kita, pemahaman terhadap hak (secara objektif rasional) masih perlu ditanamkan tanpa mengabaikan kesadaran dan kesediaan melaksanakan kewajiban.
v  Dimensi keberagamaan
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religious. Beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat bertopang.
Ph. Kohstamn berpendapat bahwa pendidikan agama seyogyanya menjadi tugas orangtua dalam lingkungan keluarga, karena itu adalah persoalan afektif dan kata hati. Pesan-pesan agama harus tersalur dari hati ke hati. Terpancar dari ketulusan serta kesungguhan hati orangtua dan menembus ke anak. Dalam hal ini, orangtualah yang paling cocok sebagai pendidik karena ada hubungan darah dengan anak. Disini pendidikan agama yang diberikan secara masal kurang sesuai (Thyeb, 1972:14-15).

Sabtu, 27 Agustus 2016

Sifat Hakiki Manusia




1.      Sifat Hakiki Manusia
a.       Pengertian Sifat Hakiki Manusia
Sifat hakiki manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipiil (jadi bukanhanyagradual) membedakan manusia dari hewan.
Jika dilihat dari segi biologis manusia dengan hewan memiliki banyak kemiripan, Socrates menamakan manusia  itu zoon politicon (hewan yang bermasyarakat), Max  Scheller menggambarkan manusia sebagai das kranke tiier (hewan          yangsakit) (Drijarkara,1962:138) yang selalu gelisah dan bermasalah.
Kenyataan ini menimbulkan kesan yang keliru. Mengira bahwa manusia dengan hewan hanya berbeda secara gradual (perbedaan dengan melalui rekayasa dapat dibuat sama keadaannya).
b.      Wujud Sifat Hakiki Manusia
Wujud sifat hakiki manusia yang tidak dimiliki oleh hewan yang dikemukakan paham eksistensialisme:
      Kemampuan menyadari diri
      Kemampuan Bereksistensi
      Pemilikan kata hati
      Moral
      Kemampuan bertanggung jawab
      Rasa Kebebasan (kemerdekaan)
      Kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari ahak
      Kemampuan menghayati kebahagiaan.

      Kemampuan Menyadari Diri
Adanya kemampuan menyadari diri yang dimilki manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Dan menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan yang lain (orang lain, lingkungan fisik) Lebih dari itu  manusia dapat membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya, baik yang pribadi maupun non pribadi.
Drijarkara (Drijarkara:138) menyebut kemampuan tersebuut dengan istilah “Meng-aku”, yaitu kemampuan mengeksplorasi potensi-potensi yang ada pada aku. Dan memahami potensi-potensi tersebut sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan sehingga aku dapat berkembang kearah kesempurnaan diri.
      Kemampuan Bereksistensi
Dengan keluar dari dirinya, dan dengan membuat jarak antara aku dengan objek, lalu melihat objek sebagai  sesuatu, berarti manusia itu dapat menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya.
adanya kemampuan eksistensi  inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk infra human, dimana hewan menajdi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia menjadi manager lingkungannya. 
      Kata Hati (Conscience Of man)
Kata hati sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, pelita hati, dan sebagainya. Conscience ialah “pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikuti perbuatan”.
Kata hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar dengan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (pedoman), kata hati merupakan “petunjuk bagi moral perbuatan”. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati (Gawetan Forming). Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
      Moral
Jika kata hati diartikan sebagai bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud moral (yang sering disebut juga etika) adalah perbuatan itu sendiri.
Moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan yang baik atau moral yang luhur. 
Etika biasanya dibedakan dari etiket, etiket hanya berhubungan dengan dengan soal sopan santun. Karena moral bertalian erat dengan keputusan kata hati, yang dalam hal ini berarti bertalian erat dengan  nilai-nilai maka sesungguhnya moral itu adalah nilai-nilai kemanusiaan.
      Tanggung Jawab
      Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab.
Wujud tanggung jawab:
·         Tanggung jawab kepada diri sendiri (menanggung tuntutan kata hati)
·         Bertanggung jawab kepada masyarakat (menanggung tuntutan norma-norma sosial)
·         Tanggung jawab kepada Tuhan (menanggung tuntutan norma-norma agama)
      Keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia,dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan sehingga sanksi apapun diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan
      Kata hati memberi pedoman, moral melakukan dan tanggungjawab merupakan kesediaan menerima konsekuensi dari perbuatan
      Rasa Kebebasan
Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh sesuatun ). Tetapi sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
Kemerdekaan dalam arti sebenarnya memang berlangsung dalam keterikatan yaitu bebas berbuat sepanjang Tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia.
      Kewajiban dan hak
hak dan kewajiban merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa terlepas. Tidak ada hak tanpa kewajiban dan sebaliknya.
Usaha menumbuh kembangkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin.
Disiplin diri menurut selo sumardjan (wawancara TVRI, Desember 1990) meliputi 4 aspek, yaitu:
                                    1. Disiplin Rasional
                                    2.  Disiplin sosial
                                    3. Disiplin afektif
                                    4. Disiplin agama
      Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
            Kebahagiaan merupakan suatu integrasi pengalaman-pengalaman yang menyenangkan dengan yang pahit.
            Kebahagiaan tidak terletak pada keadaan secara factual ataupun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya tetapi terletak pada kesanggupan menghayati dengan keheningan jiwa dan menundukkan hal tersebut dalam ikatan tiga hal yaitu usaha, norna, dan takdir.
            Usaha adalah perjuangan yang terus menerus untuk mengatasi masalah hidup.
            Usaha tersebut harus bertumpu pada norma atau kaidah.Takdir baru boleh disebut sesudah orang melaksanakan usaha sampai batas kemampuan.
            Kebahagiaan dapat diusahakan peningkatannya dengan mengembangkan kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati usaha dalam kaitannya dengan takdir.

Senin, 08 Agustus 2016

Fungsi Almamater Bagi Jurusan












         Mahasiswa sangat identik dengan kata “almamater”. Ketika seorang siswa telah memasuki jenjang perguruan tinggi, Ia akan disodorkan dengan sebuah jas yang dinamakan jas almamater disebuah Universitas. Seiring berjalannya waktu, banyak kegiatan yang akan diikuti olehnya dengan menggunakan jas kebesaran tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar baginya, apakah Ia mengerti apa itu “almamater” dan makna apa yang terkandung di dalamnya?       
 Jika kita melihat secara arti katanya, “alma mater”, atau kadang-kadang ditulis tersambung sebagai “almamater”, adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harafiah berarti “ibu susuan”. Penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Walaupun sering dipakai di kalangan pendidikan tinggi, istilah ini sebetulnya pernah dipakai pada masa Romawi Kuno untuk menyebut dewi ibu. Kristen Eropa pada Abad Pertengahan, menggunakan istilah alma mater untuk merujuk Perawan Maria. Ketika kita mendengar kata ibu, Ia adalah sesosok yang melahirkan, merawat, dan menyayangi anaknya hingga tumbuh besar. Dapat kita telaah, almamater yang kita junjung adalah universitas kita sendiri, dimana Ialah yang akan merawat dan membimbing mahasiswa selayaknya seorang ibu, sehingga nantinya akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang tangguh berjiwa kritis, ilmiah dan akademis. Sehingga, penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Maka dari itu, sebagai mahasiswa hendaknya benar-benar berbhakti dan berbangga hati menjadi bagian almamater dengan mendukung dan menjalankan segala kebijakan perguruan tinggi serta menjunjung tinggi nama baik almamater. Dari pengertian tersebut, akan muncul berbagai konsepsi almamater yang disebut “wawasan almamater”.


Wawasan tersebut tercermin dalam suatu anggapan-anggapan bahwa, almamater merupakan jiwa mahasiswa dan seluruh civitas akademika yang bersifat manunggal terhadap alamater, bersifat ilmiah, kritis dan akademis dalam hal yang menyangkut kemahasiswaan, serta berbakti pada universitas melalui almamater mengabdi pada rakyat. Di seluruh Universitas, almamater merupakan sebuah kebanggaan yang munculnya dari suatu kekuatan mahasiswa yang bersifat kritis, ilmiah, dan akademis. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri ketika mahasiswa turun ke jalan melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah atau suatu kalangan, mereka dengan bangganya panas-panasan menggunakan jas almamater kebanggaan mereka demi dapat membela kaum tertindas terutama rakyat biasa. Selain itu, almamater merupakan suatu status formal  bagi mahasiswa ketika mereka mengikuti sebuah acara seminar yang dilakukan oleh berbagai instansi.
Almamater juga memberikan status peran akademis kepada para mahasiswa yang membela perguruan tingginya dalam hal pekan ilmiah, perlombaan antar institusi, debat publik, dan kegiatan akademis lainnya. Oleh karena itu, dari kebanggaan mahasiswa terhadap almamaternya akan menumbuhkan jiwa kekompakkan, nasionalisme, tanggung jawab, serta profesionalisme tinggi.

Sejarah Universitas Negeri Surabaya
















          

   Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 
         Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursus-kursus tersebut meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII Ilmu Pasti, (c) B-I Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I Teknik, (f) B-I Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan, dan (i) B-I Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964 tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri sendiri dengan pimpinan suatu presidium Tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap tahun diperingati sebagai dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah Tingi Olahraga (STO) berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Dengan kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate), IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999 dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP Surabaya.
Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I dan B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa di kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan, maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat. Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai bagi Unesa.